PROFIL PENGELOLAAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BAHAN MEDIS HABIS PAKAI DI PUSKESMAS TULEHU KECAMATAN SALAHUTU KABUPATEN MALUKU TENGAH

  • Farah Safarayana Zulkarnaen Universitas Muslim Indonesia
  • Nurlina Nurlina Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan
  • Iskandar Zulkarnain Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan
Kata Kunci: Pengelolaan sediaan farmasi; alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai; Puskesmas Tulehu; Kecamatan Salahutu; Kabupaten Maluku Tengah.

Abstrak

Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai merupakan proses yang berkesinambungan yang dimulai dari pemilihan, perencanaan, kebutuhan, pengadaan, penerimaan, penyimpanan, pendistribusian, pemusnahan penarikan, pengendalian dan administrasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan kefarmasian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang sistem pengelolaan sediaan obat dan juga alat medis yang digunakan dalam melayani masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan metode wawancara, observasi, dan telaah dokumen. Hasil dari penelitian ini yaitu masih kurangnya prosedur yang dilakukan terutama pada bagian penyimpanan yang berakibat kerusakan stok obat karena penumpukan barang yang sembarang. Sesuai dengan standarisasi yakni, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2016, kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai di puskesmas tulehu kecamatan salahutu kabupaten maluku tengah masuk dalam kategori baik dengan skor 74%.

Referensi

[1] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas : No.74 Tahun 2016
[2] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah sakit : No.58 Tahun 2014.
[3] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas : No.74 Tahun 2016
[4] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas : No.74 Tahun 2016
[5] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas : No.74 Tahun 2016
[6] Halmahera Utara. RSUD Tobelo Yang terakreditasi. Tahun 2016, [Diakses 5 Mei 2017]. Diambil dari : https://halmaherautaralkab.go.od/v2/berita-daninformasi/rsud-tobelo-menuju-rumah-sakit-yang-terakreditasi-di-tahun-2016-.html
[7] Halmahera Utara. RSUD Tobelo Yang terakreditasi. Tahun 2016, [Diakses 5 Mei 2017]. Diambil dari : https://halmaherautaralkab.go.od/v2/berita-daninformasi/rsud-tobelo-menuju-rumah-sakit-yang-terakreditasi-di-tahun-2016-.html
[8] Al Hijrah dkk. Pengelolaan Obat Di Puskesmas Manda kabupaten Maros. Universitas Hasanuddin. 2013
Diterbitkan
2024-04-02
Bagian
Articles