Evaluasi Pelaksanaan Dispensing Sediaan Steril Di Bagian Rawat Inap Rumah Sakit Mega Buana Kota Palopo

  • indah permatasari Universitas Muslim Indonesia
  • Mirawati Mirawati Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan
  • Andi Hasrawati Universitas Muslim Indonesia, Makassar, Sulawesi Selatan

Abstract

Dispensing sediaan steril merupakan rangkaian perubahan bentuk obat dari kondisi semula menjadi produk baru dengan proses pelarutan atau penambahan bahan lain yang dilakukan secara aseptik oleh apoteker di sarana pelayanan kesehatan. Peracikan sediaan steril untuk pasien rawat inap di rumah sakit memerlukan perhatian khusus terkait adanya penyesuaian dosis. Hal yang perlu diperhatikan dalam peracikan adalaha sarana prasarana, personel peracik, tahap penyiapan dan tahap peracikan Tujuan dari penelitian adalah untuk mengevaluasi pelaksanaan dispensing sediaan steril di bagian rawat inap di Rumah Sakit Mega Buana Kota Palopo berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Penelitian ini merupakan penelitian non eksperimental dengan metode kerja crosscheck melalui survei dengan kuesioner dan menggunakan teknik accedental sampling. Hasil penelitian menunjukkan personel peracik dilakukan oleh perawat, sarana dan prasarana serta prosedur peracikan belum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

References

[1] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72. 2016. Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.
[2] Robot, R. P., Sengkey, R., & Rindengan, Y. D. Y. 2018. Aplikasi Manajemen Rawat Ina
[3] Abdul Muchid. 2009. Pedoman Dasar Dispensing Sediaan Steril. Direktorat Bina Farmasi Komunitas dan Klinik Ditjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Departemen Kesehatan RI.
[4] Fradita Nurita Ulfa, dkk. 2017. Uji Kesesuaian Aseptic Dispensing Berdasarkan Pedoman Dasar Dispensing Sediaan Steril Departemen Kesehatan RI di ICU dan NICU RSUD Dr. Saiful Anwar Malang. PHARMACEUTICAL JOURNAL OF INDONES. 3(1): 33-38. Jurusan Farmasi, Fakultas Kedokteran, Universitas Brawijaya, Indonesia.
[5] Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 58. 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit.
[6] Depkes RI. 2014. Surveidemografi dan kesehatan Indonesia. Jakarta: Depkes RI.
[7] KatzunKatzung, B. G., Masters, S. B. dan Trevor, A. J. 2012, Farmakologi Dasar dan Klinik Vol. 2, Edisi 12, Editor Bahasa Indonesia Ricky Soeharsono et. al., Penerbit Buku Kedokteran EGC. Jakarta.
[8] Dipiro, J. T . Wells, B. G., Dipiro, CV. Schwinghammer, T. L. 2018. Pharmacotheraphy Handbook. Ninth Edition. Mc Graw-Hill Education, USA.
[9] Anggrahini, M., & Anggraini, T. D. 2022. Kesesuaian Proses Rekonstitusi Antibiotik Injeksi Di Bangsal Anak Rumah Sakit Umum (Rsu) Assalam Gemolong Sragen. Jurnal Farmasindo Politeknik Indonusa Surakarta, 6(1), 19–26.
[10]Melviya, Dina, CAP, & Sri, HY. 2018. 'Evaluasi Peracikan Sediaan Steril untuk Pasien Pediatri Rawat Inap di Rumah Sakit "X" Kota Semarang, Indonesia', JMPF, vol. 8 no. 3, pp. 128-135.
Published
2024-05-06
Section
Articles